
Samarinda – Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda melakukan penyusaian tarif secara bertahap dimulai Januari 2026 yang ditagihkan pada Februari 2026. Hal itu untuk menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih yang aman, berkualitas, dan berkesinambungan.
“Secara rata-rata, tarif sebelumnya sebesar Rp7,38 per liter menjadi Rp8,04 per liter, atau mengalami kenaikan kurang dari Rp1 per liter,” kata Humas Perumdam Tirta Kencana, Taufik di Samarinda, Sabtu (7/2/2026)
Dia penjelaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut secara bertahap yakni tahap I sebesar 2 persen, berlaku untuk pemakaian air bulan Januari 2026 dan dibayarkan pada Februari 2026.
Kemudian tahap II sebesar 4 persen , berlaku untuk pemakaian air bulan April 2026 dan dibayarkan pada Mei 2026 dan tahap III sebesar 3 persen , berlaku untuk pemakaian air bulan Agustus 2026 dan dibayarkan pada September 2026.
Lanjutnya, disis lain sebagai wujud kepedulian dan keadilan sosial, Perumda Tirta Kencana memberikan kebijakan khusus yakni , gratis pemakaian air hingga 20 m³ bagi golongan sosial khusus miskin ekstrem.
Gratis pemakaian air hingga 10 m³ bagi golongan sosial khusus miskin serta penghapusan biaya administrasi atau biaya abodemen bagi seluruh pelanggan secara bertahap sesuai tahapan penyesuaian tariff.
Selain itu, penyesuaian tarif merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
“Upaya tersebut meliputi peningkatan kapasitas dan pemerataan distribusi air, peningkatan kualitas air, penambahan jaringan perpipaan, rehabilitasi jaringan lama, serta pembersihan jaringan pipa untuk menjaga kontinuitas dan mutu pelayanan,” katanya.
Taufik mengemukakan pada tahun ini, Perumda Tirta Kencana akan mengoperasikan lima Instalasi Pengolahan Air (IPA), yaitu IPA Bendang 2, IPA Gunung Lingai 3, IPA Tirta Kencana 7, IPA Berambai, dan IPA Loa Kumbar.
Pengoperasian IPA-IPA tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan cakupan layanan air minum di Kota Samarinda.
Kemudian Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda juga menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan pelayanan air minum. Penerapan digitalisasi ini dilakukan secara selaras dan terintegrasi, mulai dari sistem administrasi, pencatatan meter air, pengelolaan pelanggan, hingga pengaduan dan pemantauan gangguan layanan.
“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pemakaian air, mempercepat proses pelayanan kepada pelanggan, meningkatkan transparansi perhitungan tagihan, serta memudahkan pelanggan dalam memperoleh informasi dan menyampaikan laporan atau pengaduan,”ucapnya.
Meski demikian,disadiri bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kendala, antara lain perubahan kualitas air baku, kondisi jaringan perpipaan yang sudah berusia tua, kebocoran pipa, serta kerusakan meter air pelanggan.
“Atas kondisi tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pelanggan yang masih merasakan ketidaknyamanan atau belum terlayani secara optimal,” ujarnya.
Taufik menambahkan apabila terdapat kendala pelayanan, gangguan distribusi, atau ditemukan kebocoran pipa dan permasalahan lainnya, pelanggan segera melaporkannya kepada petugas melalaui Contact Center PERUMDA Tirta Kencana di Nomor 05412088100 atau di WA 0811553536. (Randy)