
Ketua KPU Kalimantan Timur Fahmi Idris (kanan) menyerahkan surat keputusan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur terpilih Rudy Mas’ud (kedua kiri) dan Seno Aji (kiri) saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, Kaltim, Kamis (6/2/2025). KPU Kalimantan Timur menetapkan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2025-2030 dengan perolehan 996.399 suara atau 55,66 persen dari total suara sah pascaputusan Mahkamah Konstitusi perihal sengketa Pilkada 2024. Antara Kaltim/M Risyal Hidayat