
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah matangkan pendataan dalam mendukung program penyerapan 50 ribu tenaga kerja lokal.
“Kami sedang menyusun kebijakan penguatan berbasis data untuk mendukung program penyerapan tenaga kerja,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim Trisno di Sangatta, Senin.
Dia mengatakan penyerapan 50 ribu tenaga kerja lokal merupakan salah satu program unggulan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan dan Wakil Bupati Mahyunadi.
Trisno menjelaskan, Fokus utama dalam program penyerapan tenaga kerja lokal itu, untuk memastikan masyarakat Kutai Timur dapat memiliki pekerjaan secara luas, serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
Lanjutnya, dalam menjalankan program tersebut, pihaknya akan melakukan pendataan angkatan kerja yang akurat.
Dengan adanya data yang akurat dapat membantu pemerintah daerah dalam menyusun arah kebijakan ketenagakerjaan yang tepat sasaran, sekaligus memetakan kebutuhan riil dunia usaha di Kutai Timur.
“Data itu juga akan menjadi dasar dalam menentukan arah pelatihan, penempatan kerja, hingga proyeksi penyerapan tenaga kerja,” tuturnya.
Trisno mengemukakan, dengan potensi sumber daya yang di miliki, Kutai Timur merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi lapangan pekerjaan besar.
Baik melalui pengembangan badan usaha yang sudah eksis di Kutim, serta melalui pembentukan badan usaha baru di sektor-sektor strategis di mana pemerintah berperan aktif dalam kebijakannya.
Dia menegaskan pemerintah terus membuat langkah strategis dalam mengoptimalkan peluang kerja yang ada, serta melakukan inventarisasi dan penelitian detail terhadap data ketenagakerjaan.
“Harus ada kontribusi kebijakan pemerintah di dalamnya, sehingga penyerapan tenaga baru ini benar-benar bisa diklaim sebagai hasil kerja pemerintah,” katanya. (Niko)