
Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur (Kadiskominfo Kaltim) Ririn Sari Dewi menyatakan bahwa keberangkatan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud ke Jakarta bukan untuk menghindari pendemo, tapi agenda kedinasan yang telah dijadwalkan untuk bertemu menteri.
“Beredar di medsos foto Gubernur Kaltim dalam pesawat tujuan Jakarta pada Rabu (4/11/2026). Keberangkatan tersebut merupakan bagian dari agenda kedinasan yang telah dijadwalkan, bukan untuk menghindari aksi penyampaian aspirasi masyarakat di Kaltim,” ujar Ririn di Samarinda, Rabu.
Gubernur Rudy Mas’ud dijadwalkan bertemu Menteri Perindustrian pada pukul 15.00 WIB untuk membahas peninjauan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Komoditi Turunan Kelapa Sawit.
Ia menyebut bahwa pembahasan ini penting bagi perekonomian daerah ke depan karena bertujuan mendukung hilirisasi dan ekspor produk turunan kelapa sawit asal Kaltim.
“Dalam pertemuan tersebut, gubernur bersama enam perusahaan refinery sawit di Kaltim akan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi industri daerah, sekaligus membahas peluang relaksasi penerapan regulasi agar hasil samping industri dapat dimanfaatkan dan dipasarkan,” katanya.
Menurutnya, gubernur juga dijadwalkan mengunjungi Kementerian ESDM, guna membahas terkait persoalan kelangkaan BBM dari Pertamina, termasuk perhatian terhadap pemadaman listrik bergilir oleh PLN.
Sedangkan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, dijadwalkan menghadiri rapat bersama menteri dan Wakil Ketua MPR. Lantas Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim juga mengikuti The 2nd Steering Committee Meeting Tim Koordinasi Strategis Proyek Green Jobs for Social Inclusion and Sustainable Transformation (GESIT) bersama Bappenas di Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan proyek, penguatan koordinasi lintas sektor, serta keberlanjutan program agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.
“Agenda kedinasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus upaya memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat,” ujar Ririn.
Pemerintah, lanjut ia, tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kaltim tetap berjalan.
Adapun penyampaian aspirasi masyarakat yang dijadwalkan hari ini tetap akan diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD), serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Ini berarti Pemprov Kaltim memastikan ruang komunikasi dengan masyarakat tetap terbuka dan aspirasi yang disampaikan dapat diterima untuk ditindaklanjuti,” kata Ririn lagi.(Ant)



